Senin, 23 April 2012

uas


1.      Manajemen karir adalah proses pengelolaan karir pegawai yang meliputi tahapan kegiatan perencanaan karir, pengembangan dan konseling karir, serta pengambilan keputusan karir. Manajemen karir melibatkan semua pihak termasuk pegawai yang bersangkutan dengan unit tempat si pegawai bekerja, dan organisasi secara keseluruhan. Oleh karena itu manajemen karir mencakup area kegiatan yang sangat luas. Dalam penulisan ini tahapan yang akan dibahas adalah tentang perencanaan dan pengembangan karir.
Menurut Simamora (2001 : 504) manajemen karir (career management) adalah proses dimana organisasi memilih, menilai, menugaskan, dan mengembangkan para pegawainya guna menyediakan suatu kumpulan orang-orang yang berbobot untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan di masa yang akan datang.

Jalur karir adalah pola urutan pekerjaan (Pattern of Work Sequence) yang harus dilalui pegawai untuk mencapai suatu tujuan karir Manajemen karir adalah proses yang dilakukan oleh organisasi untuk memilih, menilai, menugaskan, dan mengembangkan para karyawannya guna menyediakan suatu kumpulan orang-orang yang kompeten untuk memenuhi kebutuhan di masa depan.

Jalur karier adalah garis kemajuan yang fleksibel yang secara khusus digunakan oleh karyawan untuk melakukan perpindahan jabatan selama bekerja dengan suatu perusahaan
Terdapat empat jalur karier yang biasa digunakan oleh organisasi, yaitu jalur karier tradisional, jalur karier jaringan, jalur karier lateral, dan jalur karier rangkap.

         Jalur karier tradisional adalah suatu tipe jalur karier di mana karyawan mengalami kemajuan secara vertikal ke atas di dalam suatu organisasi dan suatu jabatan tertentu ke jabatan berikutnya.
         Jalur karier jaringan adalah jalur karier yang meliputi urutan urutan (sekuensi) jabatan secara vertikal dan horizontal. Jalur karier ini mengakui adanya saling pertukaran pengalaman pada level tertentu dan kebutuhan pengalaman yang luas pada suatu level sebelum promosi ke level yang lebih tinggi.
         Jalur karier jaringan adalah jalur karier yang meliputi urutan urutan (sekuensi) jabatan secara vertikal dan horizontal. Jalur karier ini mengakui adanya saling pertukaran pengalaman pada level tertentu dan kebutuhan pengalaman yang luas pada suatu level sebelum promosi ke level yang lebih tinggi.
         Jalur karier rangkap adalah jalur karir ganda yang diberikan kepada seseorang karena pengetahuan teknisnya sebagai penghargaan kepadanya. Hal ini biasanya terjadi pada perusahaan berteknologi tinggi dan karyawan tersebut tidak masuk dalam jajaran manajemen struktural (Syafrizal Helmi)

Konseling karir menurut Drummond & Ryan ( 1995): Career conseling and development are processes in which counseling activities, strategic and interventtions are used to work with people who seek help ini making career exploration, planning and transition decisions ……. in learning and working process.
Drummond & Ryan merumuskan konseling karir dan perkembangannya merupakan proses dimana kegiatan, strategi dan intervensi digunakan untuk membantu konseli dalam eksplorasi karir, perencanaan dan pengambilan keputusan karir dalam proses belajar pada lingkup sekolah dan atau dalam proses kerja. Dari rumusan tersebut terkandung makna bahwa fungsi konseling karir adalah memberikan layanan pada para konseli dalam membuat perencanaan dan pengambilan keputusan karir secara berkesinambungan berfungsi dalam lingkup lembaga kerja bahkan tren terakhir juga berfungsi pada lingkungan pasca kerja. Untuk menghadapi tren dan isu di abad 21 ini menurut Ryan peran dan strategi konselor karir tidak hanya berorientasi pada potensi konseli tetapi juga berorientasi pada kondisi globalisasi.( http://akhmadsudrajat.wordpress.com)

3&4     Perencanaan karir di tingkat organisasi dilakukan dengan tujuan untuk mengadakan atau mengidentifikasi hal-hal berikut :
a.       Profil kebutuhan pegawai
b.      Deskripsi jabatan/pekerjaan
c.       Peta jalur karir
d.      Mekanisme penilaian kinerja pegawai

Bagi pegawai, perencanaan karir ditingkat organisasi tidak akan dianggap penting bila tidak ada sangkut pautnya dengan karir si pegawai tersebut. Karena itu, perencenaan karir ditingkat organisasi harus bisa “ diterjemahkan” menjadi perencanaan karir ditingkat individu pegawai. Telah dijelaskan bahwa perjalanan karir seorang pegawai dimulai sejak dia masuk kesebuah organisasi, dan berakhir ketika ia berhenti bekerja diorganisasi itu. Dan hal ini berlaku bagi siapapun yang bekerja diorganisasi tersebut, dari pegawai ditingkat yang paling rendah sampai ke tingkat pimpinan yang paling tinggi. Pada dasarnya tujuan perencanaan karir untuk seorang pegawai adalah mengetahui sedini mungkin prospek karir pegawai tersebut dimasa depan, serta menetukan langkah-langkah yang perlu diambil agar tujuan karir tersebut dapat dicapai secara efektif-efisien.  Lima Syarat Utama yang harus di penuhi agar proses perencanaan tersebut dapat berjalan dengan baik. Ke-lima syarat tersebut yaitu :
a.       Dialog
Urusan karir adalah urusan pegawai. Karena itu perencanaan karir harus melibatkan pegawai. Pegawai harus diajak berbicara, berdialog, bertanya jawab mengenai prospek mereka sendiri.
Ini kelihatannya mudah. Tetapi di negara timur seperti Indonesia, karir jarang didialogkan denga pegawai. Pegawai sering kali merasa malu dan risih jika diajak bicara tentang karir mereka sendiri. Mereka takut dianggap terlalu memikirkan karir dan ambisius. Karena itu, karir sering kali tabu dibicarakan.
Meskipun demikian dialog tentang karir ini harus diusahakan terjadi antara organisasi (misalnya diwakili seorang pimpinan) dengan pegawai. Melalui dialog inilah diharapkan timbul saling pengertian antara pegawai dan organisasi tentang prospek masa depan si pegawai.
b.      Bimbingan
Tidak semua pegawai memahami jalur karir dan prospek karirnya sendiri. Karena itu, organisasi harus membuka kesempatan untuk melakukan bimbingan karir terhadap pegawai. Melalui bimbingan inilah pegawai dituntun untuk memahami berbagai informasi tentang karir mereka. Misalnya, pegawai dibimbing untuk mengetahui tujuan karir yang dapat mereka raih (jangka pendek atau jangka panjang), persyaratan untuk mencapai tujuan karir tersebut, serta usaha-usaha apa yang harus dilakukan agar tujuan tersebut dapat dicapai secara efisien.
c.       Keterlibatan individual
Dalam rangka hubungan kerja yang manusiawi (humanistic) pegawai tidak boleh dianggap sebagai sekrup dari sebuah mesin bisnis yang besar, yang boleh diperlakukan semena- mena termasuk dalam penentuan nasib karir mereka.
Setiap individu pegawai seharusnya dilibatkan dalam proses perencanaan karir. Mereka harus diberi kesempatan berbicara dan memberikan masukan dalam proses tersebut. Jika tidak maka perencanaan karir akan berjalan timpang karena hanya dilihat dari sisi kepentingan organisasi belaka.  
d.      Umpan balik
Sebenarnya, proses pemberian umpan balik selalu terjadi jika ada dialog. Tetapi dalam hal ini ingin ditegaskan bahwa setiap pegawai mempunyai hak untuk mrngetahui setiap keputusan yang berkenaan dengan karir mereka. Jika dipromosikan, mereka berhak tahu mengapa mereka dipromosikan. Bila tidak terjadi perubahan karir dalam waktu yang cukup lama, mereka juga berhak tahu mengapa hal ini terjadi. Pegawai berhak bertanya. Organisasi berkewajiban menjawab pertanyaan tersebut.
e.       Mekanisme perencanaan karir
Yang maksud di sini adalah tata cara atau prosedur yang ditetapkan agar proses perencanaan karir dapat dilaksanakan sebaik- baiknya. Dalam mekanisme perencanaan karir ini harus diusahakan agar empat hal di atas (dialog, bimbingan, keterlibatan individual, dan umpan balik) dapat terwadahi. Di samping itu, mekanisme seyogyanya dilengkapi dengan aturan atau prosedur yang lebih rinci, formal, dan tertulis.  



5. Faktor Yang Mempengaruhi Pengembangan Karir
Kesuksesan proses pengembangan karir tidak hanya penting bagi organisasi secara keseluruhan. Dalam hal ini, beberapa hal atau faktor yang sering kali amat berpengaruh terhadap manajemen karir adalah :
o   Hubungan pegawai dan organisasi
o   Personalitas pegawai
o   Faktor-faktor eksternal
o   Politicking dalam organisasi
o   System penghargaan
o   Jumlah pegawai
o   Ukuran organisasi
o   Kultur organisasi
o   Tipe manajemen

a.       Hubungan Pegawai dan Organisasi
Dalam situasi ideal, pegawai organisasi berada dalam hubungan yang saling menguntungkan. Dalam keadaan ideal ini, baik pegawai maupun organisasi dapat mencapai produktifitas kerja yang tinggi.
Namun, kadangkala keadaan ideal ini gagal dicapai. Adakalanya pegawai sudah bekerja baik, tetapi organisasi tidak mengimbangi prestasi pegawai tersebut dengan penghargaan sewajarnya. Maka, ketidakharmonisan hubungan antara pegawai dan organisasi ini cepat atau lambat akan mempengaruhi proses manajemen karir pegawai. Misalnya saja, proses perencanaan karir pegawai akan tersendat karena pegawai mungkin tidak diajak berpartisipasi dalam perencanaan karir tersebut. Proses pengembangan karir pun akan terhambat sebab organisasi mungkin tidak peduli dengan karir pegawai.
b.      Personalia Pegawai
Kadangkala, menajemen karir pegawai terganggu karena adanya pegawai yang mempunyai personalitas yang menyimpang (terlalu emosional, apatis, terlalu ambisius, curang, terlalu bebal, dan lain-lain). Pegawai yang apatis, misalnya, akan sulit dibina karirnya sebab dirinya sendiri ternyata tidak perduli dengan karirnya sendiri. Begitu pula dengan pegawai yang cenderung terlalu ambisius dan curang. Pegawai ini mungkin akan memaksakan kehendaknya untuk mencapai tujuan karir yang terdapat dalam manajemen karir. Keadaan ini menjadi lebih runyam dan tidak dapat dikontrol bila pegawai bersangkutan merasa kuat karena alasan tertentu (punya koneksi dengan bos, mempunyai backing dari orang-orang tertentu, dan sebagainya).
c.       Faktor Eksternal
Acapkali terjadi, semua aturan dalam manajemen karir di suatu organisasi menjadi kacau lantaran ada intervensi dari pihak luar. Seorang pegawai yang mempromosikan ke jabatan lebih tinggi, misalnya, mungkin akan terpaksa dibatalkan karena ada orang lain yang didrop dari luar organisasi. Terlepas dari masalah apakah kejadian demikian ini boleh atau tidak, etis atau tidak etis, kejadian semacam ini jelas mengacaukan menajemen karir yang telah dirancang oleh organisasi.
d.      Politicking Dalam Organisasi
Manajemen karir pegawai akan tersendat dan bahkan mati bila faktor lain seperti intrik-intrik, kasak-kasak, hubungan antar teman, nepotisme, feodalisme, dan sebagainya, lebih dominan mempengaruhi karir seseorang dari pada prestasi kerjanya. Dengan kata lain, bila kadar “politicking” dalam organisasi sudah demikian parah, maka manajemen karir hampir dipastikan akan mati dengan sendirinya. Perencanaan karir akan menjadi sekedar basa-basi. Dan organisasi akan dipimpin oleh orang-orang yang pintar dalam politicking tetapi rendah mutu profesionalitasnya.
e.       Sistem Penghargaan
Sistem manajemen (reward system) sangat mempengaruhi banyak hal, termasuk manajemen karir pegawai. Organisasi yang tidak mempunyai sistem penghargaan yang jelas (selain gaji dan insentif) akan cenderung memperlakukan pegawainya secara subyektif. Pegawai yang berprestasi baik dianggap sama dengan pegawai malas. Saat ini, mulai banyak organisasi yang membuat sistem penghargaan yang baik (misalnya dengan menggunakan sistem “kredit poin”) dengan harapan setiap prestasi yang ditunjukkan pegawai dapat diberi “kredit poin” dalam jumlah tertentu.


f.       Jumlah Pegawai
Menurut pengalaman dan logika akal sehat, semakin banyak pegawai maka semakin ketat persaingan untuk menduduki suatu jabatan, dan semakin kecil kesempatan (kemungkinan) bagi seorang pegawai untuk meraih tujuan karir tertentu. Jumlah pegawai yang dimiliki sebuah organisasi sangat mempengaruhi manajemen karir yang ada. Jika jumlah pegawai sedikit, maka manajemen karir akan sederhana dan mudah dikelola. Jika jumlah pegawai banyak, maka manajemen karir menjadi rumit dan tidak mudah dikelola.
g.      Ukuran Organisasi
Ukuran organisasi dalam konteks ini berhubungan dengan jumlah jabatan yang ada dalam organisasi tersebut, termasuk jumlah jenis pekerjaan, dan jumlah personel pegawai yang diperlukan untuk mengisi berbagai jabatan dan pekerjaan tersebut. biasanya, semakin besar organisasi, semakin kompleks urusan manajemen karir pegawai. Namun, kesempatan untuk promosi dan rotasi pegawai juga lebih banyak.
h.      Kultur Organisasi
Seperti sebuah sistem masyarakat, organisasi pun mempunyai kultur dan kebiasaan-kebiasaan. Ada organisasi yang cenderung berkultur professional, obyektif, raasional, dan demokratis. Ada juga organisasi yang cenderung feodalistik, rasional, dan demokratis. Ada juga organisasi yang cenderung menghargai prestasi kerja (sistem merit). Ada pula organisasi yang lebih menghargai senioritas dari pada hal-hal lain.
Karena itu, meskipun organisasi sudah memiliki sistem manajemen karir yang baik dan mapan secara tertulis, tetapi pelaksanaannya masih sangat tergantung pada kultur organisasi yang ada.
i.        Tipe Manajemen
Secara teoritis-normatif, semua manajemen sama saja di dunia ini. Tetapi dalam impelemntasinya, manajemen di suatu organisasi mungkin amat berlainan dari manajemen di organisasi lain. Ada manajemen yang cemderung kaku, otoriter, tersentralisir, tertutup, tidak demokratis. Ada juga manajemen yang cenderung fleksibel, partisipatif, terbuka, dan demokratis.
Jika manajemen cenderung kaku dan tertutup, maka keterlibatan pegawai dalam hal pembinaan karirnya sendiri juga cenderung minimal. Sebaliknya, jika manajemen cenderung terbuka, partisipatif, dan demokratis, maka keterlibatan pegawai dalam pembinaan karir mereka juga cenderung besar.
Dengan kata lain, karir seorang pegawai tidak hanya tergantung pada faktor-faktor internal di dalam dirinya (seperti motivasi untuk bekerja keras dan kemauan untuk ingin maju), tetapi juga sangat tergantung pada faktor-faktor eksternal seperti manajemen. Banyak pegawai yang sebenarnya pekerja keras, cerdas, jujur, terpaksa tidak berhasil meniti karir dengan baik, hanya karena pegawai ini “terjebak” dalam sistem manajemen yang buruk.



6. Menurut Simamora (2001 : 519), individu merencanakan karir guna meningkatkan status dan kompensasi, memastikan keselamatan pekerjaan, dan mempertahankan kemampupasaran dalam pasar tenaga kerja yang berubah. Disisi lain, organisasi mendorong manajemen karir individu karena ingin
  1. mengembangkan dan mempromosikan karyawan dari dalam perusahaan;
  2. mengurangi kekurangan tenaga berbakat yang dapat dipromosikan;
  3. menyatakan minat pada karyawan;
  4. meningkatkan produktivitas;
  5. mengurangi turnover karyawan;
  6. memungkinkan manajer untuk menyatakan minat pribadi terhadap bawahannya;
  7. menciptakan cita rekrutmen yang positif.

2. Secara luas, manajemen karir meliputi seluruh kegiatan yang berkenaan dengan pekerjaan pegawai. Kegiatan ini di mulai dari proses penarikan (rekrutmen) pegawai, penempatan pegawai, pengembangan pegawai, dan berakhir pada pemberhentian pegawai. Walker (1980) misalnya, membuat sederetan issue dalam manajemen karir. Ia mengkaitkannya dengan berbagai kegiatan perencanaan ketenagakerjaan.


Manfaat mengikuti kuliah ini adalah saya dapat mengerti apa yang menjadi tujuan saya bekerja, menamabah wawasan tenatang bagaimana cara mengembangakan diri dalam dunia pekerjaan karena sudah memiliki orientasi yang baik di dunia kerja serta apa saja yang perlu saya lakuakan guna mengembangkan apa yang saya miliki saat ini terutama karir saya di dunia perkerjaan, tak hanya itu saja saya juga dapat mengerti bagaimana menyikapi situasi-situasi yang terjadi di dlam dunia kerja sehingga dapt memiliki solusi atas permasalahan yang terjadi
Yang ingin saya dapatkan adalah contoh dari praktisi yang sudah sukses dalam meniti karir nya








Senin, 02 Januari 2012

tugas uas etika bisnis

I.                   Teori-Teori Etika

            Sebelum melangkah lebih jauh untuk membicarakan topi-topik yang lebih langsung terkait dengan etika bisnis, perlu terlebih dahulu dipaparkan beberapa pengertian umum dan dasar tentang teori-teori etika sebagai latar belakang pembicaraan mengenai etika bisnis. Untuk itu pertama-tama disinggung secara sekilas beberapa tentang pengertian dasar tentang etika, moralitas, etiket atau sopan santun, nilai dan norma yang senuanya akan berguna untuk memahami makna etika bisnis. Dari pengertian dasar ini kemudian akan dibentangkan beberapa teori etika, khususnya deontologi dan teleologi. Teori-teori ini diharapkan dapat membantu para pelaku bisnis dalam mengambil keputusan dan tindakan tertentu dalam kegiatan bisnisnya. Dan juga kita dapat memahami mengapa pelaku bisnis tertentu bertindak secara tertentu dalam kegiatan bisnisnya. Dengan kata lain, kita dapat menilai apakah perilaku bisnis tertentu dapat dibenarkan jika dilihat dari sudut pandang teori etika tertentu.

1.      Pengertian Etika
Untuk memahami apa itu etika sesungguhnya kita perlu membandingkannya dengan moralitas. Baik etika dan moralitas sering dipakai secara dapat dipertukarkan dengan pengetian yang sering disamakan begitu saja. Hanya perlu diingat bahwa etika bisa saja punya pengertian yang sama sekali berbeda dengan moralitas. Secara teoretis kita dapat membedakan dua pengertian etika, kendati dalam penggunaan praktis sering tidak mudah dibedakan. Pertama, etika berasal dari kata Yunani ethos, yang berarti ‘adat isitadat’ atau ‘kebiasaan’, yang berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seorang maupun pada suatu masyarakat. Ini berarti etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi.
Dalam hal ini, pengertian etika justru persis sama dengan pengertian moralitas. Moralitas berasal dari kata Latin mos, berarti ‘adat istiadat’ atau ‘kebiasaa’. Jadi, dalam pengertian pertama ini, yaitu pengertian harfiahnya, etika dan moralitas, sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai menusia yang diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan.
Kedua , etika juga dipahami dalam pengertian yang sekaligus berbeda dengan moralitas. Dalam pengertian kedua ini, etika mempunyai pengertian yang jauh lebih luas dari moralitas dan etika dalam pengertian pertam di atas. Etika dalam pengertian kedua ini dimengerti sebagai filsafat moral, atau ilmu yang membahas dan mengkaji nilai dan normayang diberikan oleh moralitas dan etika dalam pengertian pertama di atas. Dengan demikian, etika dalam pengertian pertama, sebagaiman halnya moralitas, berisikan nilai dan norma-norma konkret yang menjadi pegangan hidup manusia dalam seluruh hidupnya. Maka, etika dalam pengertian ini lebih normatif dan karena itu lebih mengikat setiap pribadi manusia. Dengan demikian, etika dalam pengertian kedua dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai (a) nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia; dan mengenai (b) masalah-masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma-norma moral yang umum diterima.
Dalam kaitan dengan itu, ketika Magnis Suseno mengatakan bahwa etika adalah sebuah ilmu dan bukan ajaran, yang ia maksudkan adalah sebagai sebuah ilmu yang terutam menitikberatkan refleksi kritis dan rasional, bahkan mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu memang harus dilaksanakan dalam situasi konkret tertentu yang dihadapi seseorang. Atau juga, etika mempersoalkan apakah suatu tindakan yang kelihatan bertentangan dengan nilai dan norma moral tertentu harus dianggap sebagai suatu tindakan yang tidak etis dan karena itu dikutuk atau justru sebaliknya.
Dan dalam bahasa Kant, etika berusaha menggugah kesadaran manusia untuk bertindak secara otonom dan bukan secara heteronom. Etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara bebas tetapi dapat dipertanggungjawabkan. Kebebasan dan tanggung jawab adalah unsur pokok dari otonomi moral yang merupakan salah satu prinsip utam moralitas termasuk etika bisnis.

2.      Tiga Norma Umum
Dalam kehidupan kita, kita menemukan begitu banyak normayang menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita. Namun, secara umum kita dapat membedakan dua macam norma, yaitu norma khusus dan norma umum. Norma khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, norma ini hanya berlaku untuk bidang itu saja, sejauh orang masuk dalam bidang itu dan tidak berlaku lagi ketika orang lekuar dari bidang itu. Norma-norma umum sebaliknya lebih bersifat umum dan sampai tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal. Norma-norma umum ini ada tiga, yaitu norma sopan santun, norma hukum dan norma moral.
            Pertama, norma sopan santun, atau yang disebut norma etiket, adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah manusia, seperti perilaku bertamu, makan dan minum. Dengan ini menjadi jelas bahwa etika tidak sama dengan etiket. Etiket hanya mengaku perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama.
            Kedua, norma hukum, adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan dalam kehidupan bermasyarakat. Yang menarik, hukum sesungguhnya adalah positivasi norma moral. karena itu, hubungan antara norma hukum dan norma moral sangat dekat. Bahkan harus dikatakan bahwa norma moral menjiwai norma hukum, atau bahkan norma hukum hanyalah kodifikasi norma moral yang karena ini mempertegas dan memastikan keberlakuan norma moral yang dalam statusnya sebagai norma moral hanya bersifat normatif belaka. Ini berarti bahwa hukuman itu sendiri harus baik, benar, dan adil sesuai dengan jiwa moral itu sendiri.
            Ketiga, norma moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma itu menyangkut aturan-aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebgai manusia. Norma moral lalu menjadi tolok ukuran yang dipakai oleh masyarakat untuk menentukan baik buruknya tindakan manusia sabagai manusia, entah sebagai anggota masyarakat ataupun sebagai orang dengan jabatan atau profesi tertentu.
            Dari uraian diatas, bisa dilihat bahwa ada beberapa ciri utama yang membedakan norma moral dari norma umum lainnya, kendati dalam kaitan dengan norma hukum ciri-ciri ini bisa tumpang tindih. Pertama, kaidah moral berkaitan dengan hal-hal yang mempunyai atau yang dianggap mempunyai konsekuensi yang serius bagi kesejahteraan, kebaikan dan kehidupan manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok. Dengan kata lain kaidah moral mengatur perilaku manusia yang dianggap dapat merugikan atau sebaliknya dapat berguna bagi orang lain. Berbeda dengan norma hukum, norma moral diharapkan untuk dipatuhi oleh setiap orang tanpa mempedulikan sanksi atau hukuman karena memang norma moral tidak mengenai sanksi semacam itu.
            Kedua, norma moral tidak ditetapkan dan/atau diubah oleh keputusan penguasa tertentu. Ini berbeda dengan hukum atau aturan khusus lainnya. Norma moral dan juga norma hukum merupakan ekspresi, cermin, dan harapan masayrakat mengenai apa yang baik dan apa yang buruk. Namun, berbeda dengan norma hukum, norma moral tidak dikodifikasikan, tidak ditetapkan atau diubah oleh pemerintah.
Ketiga, norma moral selalu menyangkut sebuah perasaan khusus tertentu, yang oleh beberapa filsuf moral disebut sebagai perasaan moral (moral sense). Perasaan moral ini akan muncul baik ketika saya melakukan suatu tindakan yang salah atau kalau saya melihat tindakan orang lain yang tidak sesuai dengan norma moral tertentu.
  1. Dua Teori Etika
Telah kita katakan bahwa etika memberi kita pegangan atau orientasi dalam menjalani kehidupan kita di dunia ini. Ini berati tindakan manusia selalu mempunyai tujuan tertentu yang ingin dicapainya. Disinilah kita berhadapan dengan dua teori etika yang dikenal sebagai etika deontologi dan etika teleologi.


  1. Etika Deontologi
Istilah ‘deontologi’ berasal dari kata Yunani deon, yag berarti kewajiban. Karena itu, eika deontologi menekankan kewajiban seseorang bertindak secara baik. Menurut etika deontologi, suatu tindakan itu baik buka dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari tindakan itu, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri.
Atas dasar itu, etika deontologi sangat menekankan motivasi, kemauan baik dan watak yang kuat dari pelaku. Atau sebagaimana dikatakan Immanuel Kant (1734-1804), kemauan baik harus dinilai baik pada dirinya sendiri terlepas dari apapun juga. Maka dalam menilai seluruh tindakan kita, kemauan baik harus selalu dinilai paling pertama dan menjadi kondisi dari segalanya. Dan, bahkan menurut kemauan baikadalah syarat mutlak untuk bertindak secara moral. Atas dasar ini, menurut Kant, tindakan yang baik adalah tindakan yang tidak saja sesuai dengan kewajiban melainkan  juga yang dijalankan demi kewajibn.
Namun, secara singkat, ada tiga rinsip yang harus dipenuhi: (1) supaya suatu tindakan punya nilai moral, tindakan itu harus dijalankan berdasarkan kewajiban; (2) nilai moral dari tindakan itu tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuannya tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik; (3) sebagai konsekuensi dari kedua prinsp itu, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap horma pada hukum moral universal.
Ada dua kesulitan yang diajukan terhadap teori deontologi, khususnya terhadap pandangan-pandangan Kant, Pertama, bagaimana jadinya apabila seseorang dihadapkan pada dua perinth atau kewajiban moral dalam situasi yang sama, tetapi keduanya tidak bisa dilaksanakan sekaligus, bahkan keduanya saling meniadakan. Untuk memecahkan kesulitan pertama ini, Kant memberi dua hukum moral sebagai perintah tak bersyarat yang sekaligus dapat menjawab persoalan tersebut diatas. Hukum moral pertama, menurut Kant, berbunyi: bertindaklah hanya berdasarkan perintah yang kamu sendiri kehendaki akan menjadi sebuah hukum universal. Kedua, Kant juga mengajukan perintah tak bersyarat lainnya : bertindaklah sedemikian rupanya sehingga anda sealu memperlakukan manusia, entah dalam dirimu sendiri atau pada orang lain.
Persoalan kedua, sebagaimana dikatakn John Stuart Mill, para penganut etika deontologi sesungguhnya ytidak bisa mengelakkan pentingnya akibat dari suatu tindakan untuk menentukan apakah tindakan itu baik atau buruknya. Dalam perspektif etika Adam Smith, persoalan ini dapat dipecahkan secara lain. Menurut Adam Smith, suatu tindakan dapat dinilai baik dan buruk berdasar motif pelakunya serta akibat atau tujuan dari tindakan itu.


  1. Etika Teleologi
Berbeda dengan etika deontologi, etika teleologi justru mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Suatu tindakan dinilai baik, kalau bertujuan mencapai sesuatu yang baik, atau kalau akibat yang ditimbulkannya baik dan berguna. Atas dasar ini, dapat dikatakan bahwa etika teleologi lebih situasional, karena tujuan dan akibat suatu tindakan bisa sangat tergantung pada situasi khusus tertentu. Karena itu, setiap norma dan kewajiban moral tidak bisa berlaku begitu saja dalam setiap situasi sebagaimana dimaksud



Etika terapan
Etika terapan dibagi menjadi dua yaitu etika umum dan etika khusus
Etika umum berbicara mengenai norma dan nilai moral,kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis,bagaimana mausia mengambil keputusan etis,teori-teori etika, lembaga-lembaga normative. Etika umum sebagai ilmu atau filsafat moral dapat dianggap sebagai etika teoritis kendati istilah ini tidak begitu tepat karena bagaimanapun juga etika selalu berkaitan perilaku dan kondisi praktis dan actual dari manusia dalam kehidupannya sehari-hari dan tidak semata-mata berifat teoritis.
Etika khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus, dengan kata lain etika sebagai refleksi kritis rasional meneropongi dan merefleksikan kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada norma dan nilai moral yang da di suatu pihak dan situasi khusus dari bidang kehidupan manusia dan kegiatan khusus yang dilakukan setiap orang atau kelompok orang dalam suatu masyarakat. Etika khusus memberi aturan sebagai pegangan, pedoman, orientasi praktis bagi setiap orang dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus tertentu yang dijalani dan dijalankanya.
Etika khusus lali dianggap sebagai etika terapan.terapan,karena aturan normatif yang bersifat umum di terapkan secara khusus sesuai dengan kekhususan dan kekhasan bidang kehidupan dan kegiatan khusus tertentu,maka dapat dikatakan bahawa etika merupan kontekstualitas aturan moral umum dalam bidang dan situasi konkret. Etika khusus mempunyai lingkup yang luas karena menyoroti seluruh kehidupan manusia sejauh sebagai manusia, demikian pula dengan etika terapan punya lingkup yang luas karena hampir di tiap bidang kehidupan dan kegiatan manusia dapat mempunyai etika khusus atau etika terapannya sendiri-sendiri.
Etika profesi mempunyai cakupan yang sangat luas karena hampir setiap profesi dapat mengembangkan etikanya sendiri contoh etika kedokteran, etika binis,etika hukum,dll
Bersama dengan itu etika profesi dapat pula bersentuhan dengan etika khusus lainya seperti etika gender,sikap terhadap sesame dan sebagainya.
Etika khusus di bagi menjadi 3 yaitu etika individual,etika social,dan etika lingkungan hidup.
Etika individual lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri
Etika social berbicara mengenai kewajiban dan hak, sikap dan perilaku manusia sebagai makhluk social dalam interaksinya dengan sesama. Tentu saja sebagaiamana hakikat manusia bersifat ganda yaitu makhluk individu dan social, etika individual dan etika social berkaitan erat satu sama lain.
Etika lingkungan hidup merupakan cabang etika khusus yang akhir-akhir ini semakin ramai di bicarakan. Etika lingkungan ini berbicara mengenai hubungan antara manusia baik individu maupun sebagai kelompok dengan lingkungan alam yang lebih luas dalam totalitasnya dan juga hubungan manusia dengan manusia yang lainya yang berdampak lansung maupun tidak lansung pada lingkungan hidup secara keseluruhan
2. Etika profesi
Kata atau istilah ‘profesi’ dan juga profesionalisme,menurut Richard T. De George timbul kebingungan mengenai pengertian profesi itu sendiri dehubungan dengan istilah profesi,professional dan profesionalisme yang dipakai secara obral dalam semua segi kehidupan. Profesi dapat di rumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagi nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi yang mendalam, orang profesioanal adalah orang yang mempunyai komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaanya itu, ada tiga hal yang membedakan pekerjaan seorang professional sebagai sebuah profesi dan pekerjaan hobi. Pertama pekerjaan sebagai hobi dijalankan terutama demi kepuasan dan kepentingan pribadi, kedua, pekerjaan sebagai hoby tidak punya dampak dan kaitan langsung yang serius dengan kehidupan dan kepentingan orang lain, orang yang menjalakan hoby tidak mempunyai tagung jawab moral serius atas hasil pekerjaa bagi orang itu bagi orang lain. Ketiga pekerjaan sebagai hoby bukan merupakan sumber utama dari nafkah hidupnya karena itu hampir dipastikan bahwa tidak ada kesiriusan, ketekunan, disiplin yang terpola dalam irama yang pasti, kalau ada hanya sekedar sesuai dengan mood, sebaik professional menuntut ketekunan, keuletan, displin, komitmen dan irama kerja yang pasti karena pekerjaan itu secara langsung melibatkan orang lain. Maka seorang professional adalah juga orang yang punya intergritas pribadi yang tinggi dan mendalam.
Profesi adalah sebuah pekerjaan tetapi sekaligus tidak sama dengan pekerjaan umumnya, profesi mempunyai tuntuan yang sangat tinggi bukan saja dari luar melaikan terutama dari dalam diri orang itu sendiri, tuntutan ini tidak saja menyangkut keahliaan melainkan juga komitmen moral tangung jawab, keseriusan, displin dan intergritas pribadi. Profesi khusus yang di sebut juga profesi luhur, luhur karena menekankan pengabdian atau pelayanan kepada masyarakat pada umumnya.
Cirri cirri profesi
Pertama adanya keahlian dan keterampilan khusus tertentu yang dimilki sekelompok orang professional untuk bisa menjalankan pekerjaannya dengan baik. Kedua adanya komitmen moral yang tinggi.komitmen moral ini biasanya dituangkan khususnya untuk profesi yang luhur dalam bentuk aturan khusus yang menjadi pegangan bagi setiap orang yang mengemban profesi yang bersangkutan. Ciri yang ketiga biasanya orang profesional adalah orang yang hidup dari profesinya,yang petama ini berarti dia hidup sepenuhnya dari profesi ini. Biasanya dibayar dengan gaji yang sangat tinggi sebagai konsekuensi dari pengerahan seluruh tenaga, pikiran, keahlihan dan keterampilan, kedua profesi dapat membentuk identitas orang tersebut. Ciri yang ke empat adalah pengabdian kepada masyarakat. Adanya komitmen moral yang tertuang dalam kode etik profesi menyiratkan bahwa orang-orang yang mengemban profesi tertentu, khususnya profesi luhur, lebih mendahulukan dan mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadinya. Kelima pada profesi luhur biasanya ada ijin khusus untuk menjalakan profesi tersebut, karena setiap profesi khususnya profesi luhur menyakut kepentigan orang banyak dan terikat nilai-nilai luhur kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup, kesehatan dan sebagainya. Ciri keenam kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi. Beberapa yang bisa disebut adalah IDI untuk profesi dokter, IAI untuk akuntan Ikadin untuk advokat. Tujuan organisasi ini adalah untuk melindungi keluhuran profesi tersebut.
Prinsip-prinsip etika profesi
Pertama adalah prinsip tangung jawab,tangung jawab adalah suatu prinsip pokok bagi kaum profesional.pertama dalah tangung jawab tehadap pelaksanaan pekerjaanya dan terhadap hasilnya, kedua ia juga bertangung jawab atas dampak profesinya terhadap kehidupan dan kepentingan orang lain
Ciri yang kedua adalah prinsip keadilan perinsip ini terutama menuntut orang yang profesional agar dalam menjlankan profesinya tidak merugikan hak dan kepetingan pihak tertentu, khusunya orang-orang yang dilayaninya dalam rangka profesi.
Ciri yang ketiga adalah prinsip otonomi ini lebih merupakan prinsip yanm\g dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka di berika kebebasan sepenuhnya menjalankan profesinya. Karena kaum profesional ahli dan terampil dalam bidang profesinya tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut. Keempat prinsip intergritas moral. Berdasarkan hakikat dari ciri-ciri profesi diatas terlihat jelas bahwa orang yang profesional adalah juga orang yang punya intergritas pribadi atau moral yang tinggi, karena ia punya komitmen pribadi untuk menjaga keluhuran profesinya. Sebenarnya prinsip ini merupakan tuntutan kaum profesional atas dirinya sendiri bahwa dalam menjalankan tugas profesinya ia tidak akan sampai merusak nama biknya serta citra martabat profesinya.
Menuju Bisnis sebagai profesi luhur
Baru belakangan ini bisnis dianggap sebuah profesi,bahkan bisnis seakan memonopoli sebutan profesi tetapi sekaligus rancu sehingga kehilangan pengertian dasarnya ini karena bisnis modern mensyaratkan dan menuntut para pelaku bisnis menjadi orang yang profesional,profesionalisme yang dimaksud di dunia bisnis hanya terbatas pada kemampuan teknis menyangkut keahlian dan keterampilan yang terkait bisnis. Orang profesional adalah orang yang menjalankan pekerjaanya secara tuntas dengan hasil dan mutu yang sangat baik karena komitmen dan tangung jawab moral pribadinya.ini sering dilupakan dalam dunia bisnis itu sebabya mengapa bisnis belum dianggap sebagai sebuah profesi luhur, bahkan sebaliknya seakan ada jurang pemisah antara bisnis dan etika hal ini disebabkan oleh pandangan atu anggapan masyarakat yang melihat bisnis sebagai pekerjaan kotor,penuh tipu-tipuan, penuh kecurangan, dan dicemoohkan.kesan dan sikap masyarakat itu terbentuk akibat ulah orang-orang atau lebih tepatnya beberapa orang bisnis yang memperlihatkan citra negative tentang bisnisnya dimata masyarakat maka bisnis terlanjur dianggap profesi yang kotor atau paling kurang jauh dari sentuhan etika dan moralitas. Berdasarkan pengertian profesi yang menekankan keahlian dan keterampilan yang tinggi serta komitmen moral yang mendalam maka jelas kiranya bahwa pekerjaan yang kotor tidak disebut sebagai profesi.karena itu sesungguhnya binis bukanlah merupakan profesi kalau bisnis tersebut dianggap pekerjaan kotor, kendati kata profesi,profesional dan profesionalisme sring diobral dalam kaitan dengan kegiatan bisnis.namun tak jarang pula ada yang sangat menghayati pekerjaan dan kegiatannya sebagai sebuah profesi,mereka tidak hanya mempunyai keahlian dan keterampilan yang tinggi tapi punya komitmen moral yang mendalam, karena itu bukan tidak mungkin bahwa bisnis pun dapat menjadi sebuah profesi dalam pengertiaannya yang sebenar-benarnya bahkan menjadi sebuah profesi luhur.
Pandangan praktis-realistis
Pandangan ini bertumpu pada kenyataan (pada umunya) yang diamati berlaku dalam dunia bisnis dewasa ini. Pandangan ini melihat bisnis sebagai suatu kegiatan di antara manusia yang menyangkut memproduksi, menjual, dan membeli barang dan jasa untuk memperoleh keuntungan. Bisnis suatu kegiatan profit making dasar pemikiranya adalah bahwa orang yang terjun kedalam bisnis tidak punya tujuan lain selain mencari keuntungan. Umum nya pandangan ini dianggap sebagai pandangan ekonomi klasik Adam smith dan juga neo klasik Milton friedman.
Asumsi Adam smith adalah pertama dalam masyarakat modern telah terjadi pembagian kerja dimana setiap orang tidak lagi bisa mengerjakan segala sesuatu sekaligus dan bisa memenuhi semua kebutuhannya sendiri. Kedua semua orang tanpa terkecuali mempunyai kecebderungan dasar untuk membuat kondisi hidupnya jadi jauh lebih baik, dalam kedaan social dimana kelas-kelas social diatas,jalan terbaik untuk tetap mempertahankan kegiatan ekonomi adalah dengan meransang pemilik modal untuk tetap menanamkan modal nya dalam kegiatan produktif yang sangat bergunabagi ekonomi nasional dan dunia termasuk kelas kerjanya.maka mengerjar keuntungan harus dianggap sebagai hal baik karena juga berkaitan dengan kewajiban pemilik modal untuk mempertahankan atau memperbaiki kondisi hidupnya.
Milton Friedman mengatakan omong kosong kalau bisnis tidak mencari keuntungan. Ia melihat bahwa dalam kenyataan hanya keuntungan saja yang menjadi satu-satunya motivasi dasar orang berbisnis,maka sah dan etis kalau saya mencari keuntungan dalam bisnis
Pandangan ideal
Menurut pandangan ini bisnis tidak lain adalah suatu kegiatan di antara manusia yang menyangkut produksi, menjual ,membeli barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pandangan ini menolak keuntungan adalah tujuan utama bisnis, dasar pemikirannya adalah pertukaran timbal balik secara fair di antara pihak-pihak yang terlibat, maka yang di tegakan dalam pandangan ini adalah keadilan komunikatif khusus keadilan tukar atau pertukaran barang dagang yang fair.

 Bab III
Bisnis dan Etika
Mitos Bisnis Amoral
            Bisnis adalah Bisnis,bisnis tidak boleh dicampur adukkan dengan etika,demikian beberapa ungkapan yang kadang terdengar yang menggambarkan hubungan bisnis dan etika,inilah ungkapan yang oleh De George disebut sebagai mitos bisnis amoral.menurut mitos ini,karena kegiatan orang bisnis adalah melakukan bisnis sebaik mungkin untuk mendapatkan keuntungan,maka yang jadi pusat perhatian orang bisnis adalah bagaimana memproduksi , mengedarkan,menjual dan membeli barang dan medapatkan keuntungan.singkatnya sasaran dan tujuan bahkan tujuan satu satunya dari sebuah bisnis adalah mendapatkan keuntungan sebesar besarnya.atas dasar ini meuncul beberapa argument yang pada dasarnya memperlihatkakn bahwa antara bisnis dan etika tidak ada hubungannya sama sekalai.
            Pertama,seperti halnya judi,bisnis adalah sebuah bentuk persaingan,sebuah bentuk  persaingan semua orang yang terlibat didalamnya selalu berusaha dengan segala macam cara dan upaya untuk bias menang.
            Kedua,aturan yang dipakai dalam permainan penuh persaingan itu berbeda dari aturan yang ada dan dikenal dalam kehidupan sosisal pada umunya demikian pula dengan bisnis aturan bisnis jelas berbeda dari aturan social dan moral pada umunya. Karena itu bisnis tidak dapat dinilai dengan aturan moral dan social sebagaimana kita temukan dalam kehidupan social.
            Ketiga ,orang bisnis yang masih mematuhi aturan moral akan berada dalam posisi yang tidak menguntungkan ditengan persaingan yang ketat tersebut.
Jadi bisnis dan etika adalah dua hal yang berbeda dan terpisah satu sama lain.dan orang bisnis tidak perlu memperhatikan imbauan imbauan,norma norma dan nilai nilai moral.
Bisnis memang sering diibaratkan dengan judi bahkan sudah dianggap sebagai semacam judi atau permainan penuh persaingan ketat nemun bisnis tidak sepenuhnya seratus persen sama dengan judi atau permainan,orang bisnis memang perlu menerapkan cara dan strategi itu harus diperhitungkan dengan matang sehingga tidak sampai merugikan orang atau pihak lain agar pada akhirnya juga tidak sampai merugikan diri sendii,karena dalam bisnis adalah manusiawi yang dipertaruhkan maka cara dan strategi untuk menang pun harus manusiawi,dengan kata lain cara dan strategi bisnis pun harus etis.
Kegiatan bisnis adalah kegiatan manusia,bisnis dapat dan memang pada tempatnya untuk dinilai dari sudut pandangan moral dari sudut pandang baik buruknya tindakan bisnis manusia sejauh sebagai manusia ,persis sama seperti semua kegiatan manusia lainnya juga dinilai dari sudut pangang moral,seperti dikatakan Richard De George “Bisnis seperti kebanyakan kegiatan social lainnya,mengandakan suatu latar belakang moral dan mustahil bias dijalankan tanpa ada latar belakang moral seperti itu,,,jiaka setiap orang yang terlibat dalam bisnis pembeli, penjual,produsen, manager, karyawan, konsumen berindak secara immoral atau bahkan amoral maka bisnis akan segera berhenti.moralitas adalah minyak yang menghidupkan serta lem yang merekatkan seluruh masyarakat,begitu juga bisnis.
Bisnis bukanlah sebuah kegiatan yang dipagari atau dibentengi secara kokoh ditengah masyarakat,dimana setiap orang yang hendak masuk kedalamnya harus menanggalkan terlebih dahulu seemua nialai dan norma moral yang dikenalnya dalam kehidupan social.justru sebaliknyasebagai bagian integral masyarakat nilai dan norma moral dalam masyarakat ikut mempengaruhi praktek bisnis dan setiap orang yang masuk kedalamnya membawa serta nilai dan norma moral tsb,atas dasar ini bisnis yang berhasil juga sebagai besar ditentukan dan diukur berdasarkan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat itu,termasuk nilai dan norma moral.artinya kalau mau berhasil operasi bisnis tidak hanya ditentuka oleh kiat bisnis murni melainkan juga oleh penghayatan nilai dan norma moral social.
KEUNTUNGAN DAN ETIKA
            Perlu digaris bawahi sejak sekarang bahwa tujuan utama bsnis adalah mengejar keuntungan,atau lebih tepat , keuntungan adalah hal pokok bagi kelangsungan bisnis walauun bukan merupakan tujuan satu satunya sebagaimana di anut pandangan bisnis yang ideal.dari sudut pandang etika keuntungan bukanlah hal yang buruk,bahkan secara moral keuntungan merupakan hal yang baik dan diterima karena
1.keuntungan memungkinkan suatu perusahaan bertahan dalam kegiatan bisnisnya.
2. tanpa memperoleh keuntungan tidak ada pemilik modal yang bersedia menanamkan modalnya
3. Keuntungan memungkinkan perusahhan tidak hanya bertahan melainkan juga dapat menghidupi karyawan bahkan pada tingkat dan taraf hidup yang semakin baik.
 Dalam persaingan bisnis yang ketat para pelaku bias sadar betul bahwa perusahaan yang unggul bukan hanya perusahaan yang mempunyai kinerja bisnis managerial dan financial yang baik,hanya perusahaan yang mampu melayani kepentingan semua pihak yang berbisnis dengannya,hnya perusahaan yang mampu mempertahankan mutun,hanya perusahaan yang mampu memenuhi permintaan pasar dengan tingkat harga mutu dan waktu yang tepat yang akan menang,hanya perusahaan yang mampu menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan apa yang dianggapnya baik dan diterima masyarakat itulah yang akan berhasil dan bertahan lama.
SASARAN DAN LINGKUNGAN ETIKA BISNIS
            Setelah melihat pentingnya dan relevansi etika bisnis ada baiknya kita tinjau lebih lanjut apa saja sasaran dan lingkungan etika bisnis itu ada tiga sasaran dan lingkup pokok etika bisnis
            Pertama, etika bisnis sebagai etika profesi membhas berbagai prinsip,kondisi dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis.etika bisnis bertujuan untuk menghimbau para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnisnya secara baik dan etis.
            Kedua,etika bisnis yang jarang di singgung adalah menyadarkan masyarakat khususnya konsumen,buruh atau karyawan dan masyarakat luas pemilik asset umum semacam lingkungan hidup,akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga,pada tingkatan ini etika berfungsi untuk menggugah masyarakat untuk bertindak menuntut para pelaku bisnis untuk berbisnis secara baik demi terjaminnya hak dan kepentingan masyarakat tersebut.
            Ketiga, etika bisnis juga berbicara mengenai system ekonomi yang sangat menetukan etis tidaknya suatu praktek bisnis,dalam hal ini etika lebih bersifat makro karena itu barangkali lebih tepat disevbut sebagai etika ekonomi.dalam lingkup makro semacam ini etika bisnis berbicara mengenai monopoli,oligopoly,kolusi dan praktek semacamnya yang akan sangat mempengaruhi tidak hanya tidak sehatnya suatu ekonomi melainkan juga sehat tidaknya praktek bisnis dalam suatu Negara.

Bab 4.
Prinsip prinsip etika.
1.Beberapa prinsip umum etika
            Secara umum prinsip yang berlaku dalam kegiatan bisnis yang baik sesunguhnya tidak bias dilepaskan dari kehidupan kita sebagai manusia,demikian pula prinsip itu sangat erat kaitannya dengan system nilai yang dianut oleh masing masing masyrakat.namun sebagai etika khusus ataupun terapan prinsip etika yang berlaku dalam bisnis sesungguhnya adalah penerapan dari prinsip etika pada umunya.
            Prinsip Pertama,PRINSIP OTONOMI.prinsip otonomi adalah sikap dan kemempuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggap baik untuk dilakukan.orang bisnis yang otonom adalah orang yang sadar sepenuhnya akan apa yang menjadi kewajiban dalam dunia bisnis.untuk bertindak secara otonom,diandaikan ada kebebasan untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan keputusan yang menurutnya terbaik.kebebasan adalah unsure hakiki dari prinsip otonom,dalam etika kebebasan prasyarat utama untuk bertindak secara etis.hanya orang yang bebas yang bias bertindak secara etis,dalam bahasa kant,bersumber dari kemauan baik serta kesadaran pribadi hanya seorang mempunyai kebebasan,ia bias dituntut untuk bertindak secara etis.orang yang otonom adalah yang tidak saja sadar akan kewajibannya dan bebas mengambil keputusan dan tindakan berdasarkan apa yang dianggap baik,melainkan juga adalah orang yang bersedia mempertanggung jawabkan keputusan dan tindakan serta dampak dari keputusan dan tindakannya itu.kesediaan bertanggung jawab ini oleh magnis suseno disebut sebagai kesediaan untuk mengambil titik pangkal moral,artinya dengan sikap dan kesediaan untuk bertanggung jawab dan mempertanggung jawabkan keputusan dan tindakan yangdiambil untuk proses petimbangan moral.
            Bagi dunia bisnis otonomi dengan tiga unsurnya merupakan prinsip yang sangat penting,pertama dengan otonomi setiap pelaku bisnis dan juga setiap karyawan pada segala jenjang diperlakukan sebagai manusia bermoral yang mampu mengambil keputusan dan betindak berdasarkan kesadarannya sendiri tentang pa yang baik serta serta bertanggung jawab atas keputusan itu.kedua prinsip ini pun sejalan dengan tuntutan bisnis modern yang menekankan pemberdayaan pelaku bisnis dan semua karyawan pada segala jenjang jabatan.
Prinsip kedua,prinsip kejujuran,kejujuran merupakan sebuah prinsip etika bisnis karena mitos yang keliru bahwa bisnis adalah kegiatan tipu menipu demi meraup untung. Kejujuran yang relevan dalam pemenuhan syarat perjanjian dan kontrak,dalam meningkatkan perjanjian dan kontrak tertentu,semua pihak secara priori saling percaya satu sama lain,bahwa masing masing pihak tulus dan jujur dalam membuat perjanjjian dan kontrak itu lebih dari itu serius melaksanakan janjinya.kejujuran yang relevan dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga yang sebanding.sebagaimana sudah dikatakan dalam bisnis modern penuh persaingan,kepercayaan konsumen adalah hal yang paling pokok.selkanjutnya kejujuran yang relevan dalam hubungan erja intern dalam suatu perusahaan,omong kosong bahwa suatu perusahaan bias bertahan kalau hubungan kerja dalam perusahaan ini tidak dilandasi oleh kejujuran,kalau karyawan terus menerus ditipu atasan dan sebaliknya maka kejujuran dalam perusahaan justru adalah inti dan kekuatan perusahaan tersebut.
Prinsip ketiga,prinsip keadilan,prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama dan sesuai dengan aturan yang adil dan criteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.
Prinsip keempat,prinsip saling menguntungkan,prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak,jadi kalau prinsip keadilan menuntut agar tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya,prinsip saling saling menguntungkan secara positif menuntut hal yang sama yaitu agar semua pihak berusaha saling menguntungkan antara yang satu dengan yang lain.
Prinsip kelima adalah integritas moral,prinsip ni terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan.
Dari lima prinsip diatas,adam smith menggangap prinsip keadilan adalah prinsip yang paling pokok.
2.etos bisnis
            Yang dimaksud etos bisnis adalah suatu kebiasaan atau budaya moral yang menyangkut kegiatan bisnis yang dianut dalam suatu perusahaan dari satu generasi ke generasi yang lain,inti etos ini adalah pembudayaan atau pembiasaaan akan nilai norma atau prinsip moral tertentu yang dianggap sebagai inti kekuatan dari suatu perusahaan yang sekaligus juga membedakannya dari perusahaan lain,wujudnya bias dalam bentuk penguatan mutu,pelayanan,disiplin,kejujuran,tanggung jawab,perlakuan yang fair tanpa diskriminasi. visi atau filsafat bisnis ini sesunguhnya didasarkan pada nilai tertentu yang dianut oleh pendiri perusahaan itu yang lalu dijadikan prinsip bisnisnya dan yang kemudian menjelma menjadi sikap dan perilaku bisnis dalam kegiatan bisnisnya sehari hari dan menjadi dasar keberhasilannya.visi dan prinsip ini kemudian diberlakukan bagi perusahaannya yang berrarti visi dan prinsip kemudian menjadi sikap dan perilaku organisasidari perusahaan tersebut baik keluar maupun kedalam.biasanya etos yang direvisi dikembangkan terus menerus sesuai dengan perkembangan perusahaan dan juga pengembangan bisnis serta masyarakat.demikian pula etos ini dapat berubah ubah dalam arti kearah yang lebih baik sesuai dengan visi yang dianut oleh tiap manajer yang silih berganti memegang perusahaan tersebut.

3.relativitas moral dalm bisnis
            Berdasarkan prinsip etika bisnis dapat dikatakan bahwa dalam bisnis modern dewasa ini orang dituntut untuk bersaing secara etis.dengan menganut pandangan universal moral de George lalu mengajukan beberapa prinsip etis yang bias berlaku universal dimana saja,missal tidak membunuh orang lain sewenang wenang,jujur, menghargai hak milik orang lain dan sebagainya,namun menurut de George prinsip yang paling pokok berlaku universal khususnya dalam bisnis adalah prinsip integritas pribadi dan moral.integritas pribadi pribadi tidak punya konotasi negative seperti halnya pada prinsip moral lainnya bahkan pada etika dan moralitas itu sendiri.prinsip integritas moral disini sesungguhnya sama dengan prinsip otonomi pada kant.bertindak dengan menjaga integritas atau nama baik pribadi sesungguhnya berarti di satu pihak bertindak sesuai dengan norma dan prinsip moral yang berlaku pada masyarakat.
4.pendekatan stakeholder
            Pendekatan stakeholder merupakan sebuah pendekatan baru yang banyak digunakan khususnya dalam etika bisnis ,belakangan ini dengan mencoba menintegrasikan kepentingan bisnis di satu pihak dan tuntutan etika di pihak lain.pendekatan ini lalu terutama memetakan hubungan hubungan yang terjalin dalam kegiatan bisnis pada umumnya untuk memperlihatkan siapa saja yang punya kepentingan, terkait dan terlibat dalam kegiatan bisnis pada umunya itu.sekaligus dengan pendekatan ini bias dilihat secara jelas bagaimana prinsip etika bisnis yang dibahas dalam bab ini mememukan tempatnya yang relevan dalam interaksi bisnis dari sebuah perusahaan dengan pihak terkait.
            Dasar pemikirannya dalah bahwa semua pihak yang berkepentingan dalam suatu kegiatan bisnis terlibat didalamnya karena iangin memperoleh keuntungan,maka hak dan kepentingan mereka harus diperhatikan dan dijamin.yang menarik pada pendekatan stakeholder bermuara pada prinsip minimal yang telah disebutkan,artinya supaya bisnis dari perusahaan itu dapat berhasil dan bertahan lama perusahaan manapun dituntut atau menuntut dirinya untuk menjamin dan menghargai hak dan kepentingan semua pihak yang terkait dalam bisnisnya,karena kalau satu saja pihak  yang telibat dirugikan pihak tersebut tidak akan mau lagi menjalin bisnis dengan perusahaan tersebut.
Pada umunya ada 2 kelompok stake holder yaitu
            Stake holder primer,Stakeholder primer terdiri dari pemilik modal atau saham,kreditor,karyawan,pemasok,konsumen,penyalur,pesaing ataupun rekanan
            Stake holder sekunder ,stakeholder sekunder terdiri dari pemerintah setempat,pemerintah asing,kelompok social,media massa,kelompok pendukung,masyarakat pada umumnya dan masyarakat setempat.
Yang paling penting diperhatikan dalam suatu kegiatan bisnis suatutentu saja adalah kelompokprimer karena hidupnya mati,berhasil tidaknya bisnis perusahaan ditentuka oleh relasi yang saling menguntungkan yang dijalin dengan kelompok primer tersebut yang berarti demi keberhasilan dan kelangsungan bisnis sebuah perusahaan,perusahaan tersebut tidak boleh merugikan satu kelompok primer diatas.dengan kata lain perusahaan tersebut harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok tersebut.
            Dalam kaitan dengan kelompok sekunder perlu dikatakan bahwa dala situasi tertentu kelomppok ini bias sangat penting bahkan bias jauh lebih penting dari kelompok primer,dank arena itu bahkan sangat perlu diperhitungkan ddan dijaga kepentingan mereka.
            Dengan demikian dalam banyak kasus perusahaan yang ingin berhasil dan bertahan dalam bisnisnya harus pandai menangani dan memperhatikan kepentingan kedua kelompok stakeholder diatas secara baik,dan itu berarti bisnis harus dijalankan secara baik dan etis.